Kiper Bola – Agen Bola Terpercaya
– “Mulutmu adalah Harimaumu” berlaku di applikasi layanan pengiriman pesan instan
WhatssApp. Salah satunya yang terjadi di Negara Uni Emirat Arab (UEA).
Warga Negara UWA termasuk
pendatang akan dikenakan dengan aturan baru yang mengatur soal mengirimkan
pesan di layanan chatting seperti WhatsApp. Dalam undang-undang tersebut memang
disebutkan bahwa penghinaan di dunia maya termasuk pelanggaran hokum.
Dikutip dari BBC, aturan yang
diberlakukan sejak Oktober 2014 ini sudah memakan korban. Kasusnya sendiri
bukan termasuk baru, namun kali ini memasuki babak baru dalam sidangnya yang
digelar beberapa waktu lalu.
Tak disebutkan tepat waktunya,
namun ada satu pria yang diseret ke meja hijau karena dianggap menghina di
WhatsApp. Saat itu pengadilan menghukumnya dengan denda US$ 800 atau setara Rp
10,6 juta.
Terdakwa dihukum karena memaki
rekannya di aplikasi WhatsApp. Namun tidak diungkapkan juga apa kata yang
dimaksud menghina tersebut. Menurut penuntut, terdakwa juga mengancam akan
menyakiti korban.
Denda sebesar Rp 10 juta tersebut
oleh pihak berwajib dianggap terlalu ringan. Dia kemudia dituntut lebih berat
lagi dengan nilai denda sebesar US$ 68 ribu atau setara dengan Rp 900 juta.
Selain menghina dalam kata-kata,
pihak berwenang di UEA bulan lalu memperingatkan bahwa pengiriman symbol jari
tengah juga akan dihukum berdasarkan peraturan yang berlaku. Apakah Indonesia
kan mengikuti hukum yang sama dengan yang ada di UEA? Apabila itu terjadi maka,
pengadilan di Indonesia akan penuh dengan tuntutan dengan kasus serupa.
Kiper Bola – Agen Bola Terpercaya
– Kiper Bola “Raih Semua Kesempatan”
merupakan Agen Bola Online terpercaya berlisensi resmi First Cagayan Resort dan Leisure, di pemerintah
Filipina. Kemenangan besar menanti Anda. Kami sediakan Sportbook, Tangkas &Poker, Kasino Online, dan Togel. Gabung bersama kami di http://kiperbola.com
No comments:
Post a Comment